Konsultasi transfer pricing profesional
Analisa dokumen transfer pricing
Kantor konsultan pajak profesional
Tim konsultan transfer pricing
Meeting bisnis multinasional
Konsultan Pajak Berizin · KIP-Resmi SIKOP Kemenkeu RI

Jasa Transfer Pricing
Documentation Profesional

Penyusunan TP Doc sesuai PMK-213/PMK.03/2016 dan panduan OECD. Master File, Local File, hingga Country-by-Country Report (CbCR) — akurat, defensible, dan tepat waktu.

⚠️ Sanksi tidak menyampaikan TP Doc: denda 2% dari nilai transaksi atau minimum Rp 25 juta
15+
Tahun Pengalaman
200+
TP Doc Tersusun
4–8
Minggu Selesai
100%
Sesuai Regulasi
🏅Konsultan Pajak Berizin Resmi SIKOP
📋Sesuai PMK-213 & OECD Guidelines
🔒Kerahasiaan Data Terjamin
Selesai 4–8 Minggu
🌐Melayani Seluruh Indonesia
⚖️
Kewajiban Hukum
Berdasarkan PMK-213/PMK.03/2016 dan PER-22/PJ/2013
Siapa yang Wajib?

Apakah Perusahaan Anda
Wajib Menyusun TP Doc?

🏢
Transaksi dengan Pihak Afiliasi
Perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi), baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan nilai melebihi ambang batas yang ditetapkan DJP.
WAJIB TP DOC
🌏
Grup Perusahaan Internasional
Anak perusahaan atau cabang dari grup multinasional yang beroperasi di Indonesia. Termasuk joint venture dengan mitra asing yang memiliki hubungan pengendalian.
WAJIB TP DOC
📊
CbCR: Grup Omzet > Rp11 Triliun
Perusahaan induk grup usaha dengan omzet konsolidasi di atas Rp 11 triliun wajib menyusun tambahan Country-by-Country Report (CbCR) sesuai ketentuan BEPS Action 13 OECD.
WAJIB CbCR
Layanan Kami

Solusi Komprehensif
Transfer Pricing & Perpajakan

Dari penyusunan dokumentasi hingga pendampingan sengketa — kami hadir sebagai mitra strategis kepatuhan pajak perusahaan Anda.

01
📋

Transfer Pricing Documentation

Penyusunan TP Doc lengkap dan komprehensif sesuai PMK-213 — Master File, Local File, dan CbCR. Analisis FAR mendalam dengan metodologi OECD yang akurat dan defensible di hadapan DJP.

PMK-213 · OECD
02
🔍

Benchmarking & Analisis Comparables

Pencarian dan analisis data pembanding (comparable) dari database internasional yang juga digunakan Direktorat Jenderal Pajak. Arm's length price yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Database · Arm's Length
03
💼

Transfer Pricing Policy Design

Perancangan kebijakan transfer pricing yang konsisten, efisien, dan selaras dengan regulasi Indonesia serta standar OECD. Memastikan intercompany transactions terdokumentasi dengan baik.

Kebijakan · Intercompany
04
🧾

Konsultasi Perpajakan

Layanan konsultasi perpajakan menyeluruh — dari tax compliance, tax planning yang legal dan efisien, hingga interpretasi peraturan perpajakan terbaru. Tim bersertifikasi IKPI siap membantu.

Tax Planning · Compliance
05
🛡️

Sengketa & Pemeriksaan Pajak

Bantuan profesional menghadapi pemeriksaan pajak terkait transfer pricing. Penyusunan sanggahan, keberatan, dan banding dengan tingkat keberhasilan tinggi. Tim kami berpengalaman berhadapan dengan DJP.

Keberatan · Banding
06
📆

Annual TP Doc Update & Review

Pembaruan dan review TP Doc secara berkala — minimal setiap 2 tahun atau ketika terjadi perubahan signifikan dalam struktur bisnis, transaksi, atau regulasi yang berlaku.

Annual Review · Update
Tiga Level Dokumentasi

Struktur TP Doc
Sesuai OECD & PMK-213

Setiap level dokumentasi memiliki ruang lingkup dan ambang batas kewajiban yang berbeda berdasarkan skala dan karakteristik transaksi perusahaan Anda.

Level 1

Master File
(Dokumen Induk)

Gambaran menyeluruh grup usaha secara global — struktur kepemilikan, aktivitas bisnis utama, dan kebijakan transfer pricing yang diterapkan seluruh entitas dalam grup.

Struktur organisasi dan kepemilikan grup
Uraian bisnis utama setiap entitas
Aset tak berwujud (intangible) grup
Aktivitas keuangan antar entitas
Posisi keuangan dan pajak konsolidasi
📌 Ambang batas: Peredaran bruto grup > Rp50 miliar atau total transaksi afiliasi > Rp20 miliar
Level 3 · Perusahaan Besar

Country-by-Country
Report (CbCR)

Laporan per negara yang menunjukkan distribusi pendapatan, pajak, dan kegiatan bisnis dari seluruh entitas grup di setiap yurisdiksi tempat grup beroperasi.

Pendapatan per negara dan entitas
Pajak dibayar dan terutang per yurisdiksi
Jumlah karyawan dan aset per negara
Aktivitas bisnis utama setiap entitas
Konsisten dengan Master File & Local File
📌 Ambang batas: Omzet konsolidasi grup > Rp11 triliun — wajib CbCR tambahan
Tim & Kantor

Didukung Tim Ahli Perpajakan
Berpengalaman

Sesi konsultasi transfer pricing profesional
🤝 Sesi Konsultasi & Review TP Doc
Kantor konsultan pajak modern
🏢 Kantor Profesional
Tim konsultan transfer pricing Indonesia
👨‍💼 Tim Konsultan Berizin
Analisa data transfer pricing
📊 Analisa FAR & Benchmarking
Presentasi hasil transfer pricing
📈 Presentasi Hasil TP Doc
Cara Kerja

Proses Penyusunan TP Doc
yang Terstruktur & Transparan

Kami memastikan setiap tahap berjalan efisien dengan komunikasi yang terbuka dan timeline yang jelas.

01

Konsultasi & Analisis Awal

Diskusi mendalam tentang struktur bisnis, jenis transaksi afiliasi, dan identifikasi kewajiban TP Doc perusahaan Anda. Gratis tanpa kewajiban.

Week 1
02

Proposal & Engagement

Penyusunan proposal detail: ruang lingkup, metodologi, timeline, dan fee yang transparan. Penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA).

Week 1–2
03

Pengumpulan Data & Analisis

Koordinasi pengumpulan dokumen, analisis FAR, pencarian comparable dari database internasional, dan penentuan metode transfer pricing yang tepat.

Week 2–6
04

Penyerahan & Pendampingan

Penyerahan final TP Doc yang lengkap dan defensible. Penjelasan detail kepada tim klien. Dukungan jika ada pertanyaan dari DJP.

Week 6–8
Testimoni Klien

Dipercaya Ratusan
Perusahaan di Indonesia

★★★★★

"TP Doc yang disusun EKG Consulting sangat komprehensif dan defensible. Saat DJP melakukan pemeriksaan transfer pricing, dokumen kami sudah sangat siap. Tidak ada koreksi signifikan. Tim mereka benar-benar memahami kompleksitas transaksi grup kami."

BW
Bambang Wicaksono
CFO, PT Nusantara Manufacturing (Grup Multinasional)
★★★★★

"Proses penyusunan TP Doc sangat terstruktur dan transparan. Tim EKG Consulting memahami betul regulasi PMK-213 dan panduan OECD. Dokumen selesai tepat waktu dan kualitasnya jauh melebihi ekspektasi kami. Sangat recommended!"

SR
Siti Rahayu
Tax Director, PT Global Trade Indonesia
★★★★★

"Kami perusahaan distribusi dengan transaksi afiliasi di 5 negara. EKG Consulting berhasil menyusun Master File, Local File, dan CbCR yang konsisten dan kohesif. Mereka juga membantu kami merancang ulang kebijakan transfer pricing yang lebih robust."

HN
Hendra Nugroho
Finance Manager, PT Asia Pacific Distribution
FAQ

Pertanyaan yang
Sering Diajukan

Transfer Pricing Documentation adalah dokumen yang menjelaskan kebijakan penetapan harga dalam transaksi antar pihak afiliasi, sebagai bukti bahwa harga yang diterapkan telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle).
📋 Wajib berdasarkan PMK-213/PMK.03/2016 untuk perusahaan yang memenuhi ambang batas transaksi afiliasi.
Sanksi tidak menyampaikan TP Doc sangat signifikan: (1) Denda 2% dari jumlah transaksi yang tidak didokumentasikan, minimum Rp25 juta. (2) SPT Tahunan dianggap tidak lengkap atau tidak disampaikan. (3) Penerbitan SKPKB dengan sanksi kenaikan 50% jika tidak memenuhi permintaan DJP.
⚠️ Untuk transaksi afiliasi senilai Rp100 miliar, potensi dendanya mencapai Rp2 miliar.
Durasi penyusunan bervariasi tergantung kompleksitas transaksi dan jumlah entitas. Umumnya: (1) Master File + Local File standar: 4–8 minggu. (2) Dengan CbCR tambahan: 6–10 minggu. (3) Kasus kompleks dengan banyak negara: 10–16 minggu. Kecepatan juga bergantung pada kelengkapan data dari pihak klien.
TP Doc perlu di-review dan diperbarui minimal setiap 2 tahun sekali. Selain itu, pembaruan segera diperlukan jika terjadi perubahan signifikan dalam: struktur kepemilikan grup, jenis atau nilai transaksi afiliasi, model bisnis, atau regulasi perpajakan yang berlaku.
💡 EKG Consulting menyediakan layanan Annual TP Doc Review untuk memastikan dokumen Anda selalu terkini.
Pemilihan metode tergantung karakteristik transaksi. Metode yang tersedia sesuai OECD: Comparable Uncontrolled Price (CUP), Resale Price Method (RPM), Cost Plus Method (CPM), Transactional Net Margin Method (TNMM), dan Profit Split Method (PSM). Tim kami akan menentukan metode paling tepat berdasarkan analisis FAR dan ketersediaan data comparable.
Ya. Ketentuan transfer pricing Indonesia tidak terbatas pada transaksi lintas batas. Transaksi domestik antar pihak afiliasi di Indonesia juga tunduk pada aturan transfer pricing jika memenuhi ambang batas yang ditetapkan PMK-213, terutama jika ada perbedaan tarif pajak atau fasilitas pajak antar entitas.
📌 Perusahaan yang memiliki anak perusahaan atau mitra bisnis terafiliasi di Indonesia perlu berkonsultasi dengan kami.
Kerahasiaan data klien adalah prioritas utama kami. Sebelum memulai engagement, kami menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) yang mengikat secara hukum. Seluruh data keuangan dan bisnis klien tidak pernah dibagikan kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis klien.
Ya. EKG Consulting adalah konsultan pajak berizin resmi yang terdaftar dan aktif di Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKOP) Kementerian Keuangan RI. Izin praktik kami aktif dan dapat diverifikasi langsung melalui sistem SIKOP DJP. Selalu pastikan Anda menggunakan jasa konsultan pajak yang berizin dan terverifikasi.
✅ Nomor KIP aktif — dapat diverifikasi di sistem SIKOP Kemenkeu RI.

Lindungi Perusahaan Anda
dari Risiko Koreksi Pajak

Jangan tunggu sampai diperiksa DJP. Konsultasi gratis dengan tim konsultan transfer pricing kami sekarang — identifikasi kewajiban TP Doc Anda dan dapatkan solusi terbaik.

📱 Chat WhatsApp — Konsultasi Gratis Isi Formulir Konsultasi

✓ Konsultasi 100% Gratis  ·  ✓ NDA Ditandatangani  ·  ✓ Respons 1×24 Jam

Hubungi Kami

Mulai Konsultasi
TP Doc Anda Hari Ini

Tim Konsultan Siap Membantu

Ceritakan kondisi transaksi afiliasi perusahaan Anda — kami identifikasi kewajiban TP Doc dan siapkan solusi yang tepat, efisien, dan sesuai regulasi.

📱
WhatsApp (Prioritas)
+62 851-6962-8410
📧
Email
info@auditkap.my.id
🕐
Jam Layanan
Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB
🌐
Jangkauan
Seluruh Indonesia & Internasional
🏅

Konsultan Pajak Berizin Resmi
Terdaftar dan aktif di Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKOP) Kementerian Keuangan RI. Pastikan Anda hanya menggunakan jasa konsultan pajak yang berizin dan terverifikasi.

Formulir Konsultasi TP Doc
📱 Konsultasi TP Doc